Masuk

Freight Forwarding: Arti, Tugas, dan Alasan Menggunakannya

freight forwarding waresix

Terdapat beberapa pengertian dari freight forwarding. Namun, jika merujuk pada myaccountingcourse.com, maka definisi freight forwarding adalah berbagai layanan logistik untuk memindahkan barang tertentu dari titik asalnya ke tujuan akhir.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ini biasanya akan mengelola proses pengiriman melalui jaringan besar pihak ketiga.

Untuk menyediakan jangkauan layanan yang luas, mereka harus mengembangkan jaringan yang dapat diandalkan dari pengangkut, perusahaan asuransi, agen bea cukai, hingga penasihat untuk memiliki kemampuan untuk menangani semua masalah yang diharapkan dan tidak terduga yang dapat muncul selama proses transportasi.

Dalam beberapa kasus, pelaku freight forwarding, yang lebih dikenal sebagai freight forwarders, juga berpengalaman dalam pengadaan, yang berarti mereka juga dapat mengelola pembelian atas nama klien mereka. 

Layanan pengirimannya tidak hanya sebatas lingkup domestik tapi juga internasional. Khusus pengiriman internasional, biasanya akan lebih kompleks dan memerlukan tingkat keahlian tertentu karena terkait dengan prosedur bea cukai yang berbeda.

Melansir indeed.com, freight forwarders tidak menangani pergerakan barang itu sendiri, tetapi mereka menjalin hubungan dengan perusahaan yang melakukannya sehingga mereka dapat merencanakan setiap langkah dari setiap pengiriman atas nama klien.

Sementara itu, secara legal, di Indonesia definisi freight forwarding tercantum dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan (“Permenhub 59/2021”).

Baca Juga:  Demurrage: Pengertian, Penyebab, dan Biaya per Harinya

Diterjemahkan sebagai usaha jasa pengurusan transportasi, dalam peraturan tersebut freight forwarding diartikan sebagai kegiatan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui angkutan darat, kereta api, laut dan/atau udara.

Tugas dalam freight forwarding

Peraturan yang disebutkan di atas juga dijelaskan secara mendetail tugas dari usaha freight forwarding yang mencakup:

  1. penerimaan;
  2. pengelolaan penyimpanan barang yang dilakukan di gudang tertutup maupun gudang terbuka (lapangan penumpukan);
  3. pemisahan atau sortasi;
  4. pengepakan;
  5. penandaan;
  6. pengukuran;
  7. penimbangan;
  8. pengelolaan transportasi;
  9. penerbitan dokumen angkutan barang melalui moda transportasi darat, laut, dan/ atau udara;
  10. pengurusan penyelesaian dokumen;
  11. pemesanan ruangan pengangkut;
  12. pengiriman;
  13. pengelolaan pendistribusian;
  14. perhitungan biaya angkutan dan logistik;
  15. klaim;
  16. asuransi atas pengiriman barang;
  17. penyelesaian tagihan dan biaya lainnya yang diperlukan;
  18. penyediaan sistem informasi dan komunikasi;
  19. penyediaan layanan logistik di pasar nasional dan internasional secara konvensional dan/ atau elektronik;
  20. penyediaan e-commerce, teknologi internet yang menggunakan sistem satelit yang memungkinkan pelacakan real- time barang;
  21. pengangkut kontraktual atau Non Vessel Operator Common Carrier (NVOCC); dan
  22. pengiriman dan/atau penerimaan barang khusus bawaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas-tugas tersebut terbilang jauh lebih rinci dibandingkan dengan tugas-tugas yang umumnya dijelaskan oleh beberapa situs web.

Simak saja bagaimana indeed.com secara sederhana menjabarkan tugas freight forwarders yaitu menyiapkan pengiriman barang dari suatu perusahaan dengan mengatur penyimpanan, transportasi, dan logistik lainnya. 

Baca Juga:  4PL: Definisi, Fungsi, dan Bedanya dengan 3PL

Lebih rinci, tugas freight forwarders dijabarkan ke dalam enam poin, yaitu:

  1. Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengimpor atau mengekspor barang
  2. Memilih penyedia transportasi untuk memindahkan barang sesuai dengan tujuannya
  3. Menegosiasikan biaya pengiriman atas nama klien mereka
  4. Mengkonsolidasikan pengiriman barang untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih sedikit
  5. Mengelola dan menjaga inventaris selama proses penyimpanan dan juga pengiriman.
  6. Mengajukan klaim asuransi jika diperlukan.

Manfaat freight forwarding

Meskipun Anda telah membaca definisi dan tugasnya, bisa jadi Anda masih bertanya: Mengapa orang memerlukan jasa freight forwarding? Untuk menjelaskan alasannya, kita bisa melihat manfaat dari freight forwarding.

Beberapa manfaat dari penggunaan jasa freight forwarding sebagai salah satu solusi jasa angkut barang adalah: 

  1. Para pelaku freight forwarding memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang elemen rantai pasok; oleh karena itu, mereka dapat memenuhi tenggat waktu yang ketat dan menciptakan sistem terorganisir untuk pengiriman barang.
  2. Menurunkan atau bahkan menghilangkan rasa khawatir karena freight forwarders akan menangani berbagai rintangan yang tak terduga seperti barang yang terlambat datang.
  3. Memberikan layanan pelanggan yang sangat baik termasuk memastikan proses yang lancar karena memiliki koneksi yang sangat luas di bidang pengiriman termasuk terkait dengan legalitasnya.
  4. Penghematan biaya: freight forwarders dapat menegosiasikan biaya karena mereka biasanya terhubung dengan banyak operator.
  5. Tanpa kontrak: freight forwarders menawarkan lebih banyak kebebasan bagi bisnis Anda karena mereka bekerja tanpa kontrak yang mengikat, sehingga mereka dapat memilihkan operator yang paling tepat untuk pelanggannya.
  6. Bantuan untuk semua tingkat pengiriman mulai dari kemasan hingga gudang, bahkan termasuk juga berbagai urusan terkait bea cukai.
Baca Juga:  Perbedaan Ekspor dan Impor: Definisi, Tujuan, dan Contohnya

Jadi, setelah membaca definisi, tugas, dan manfaat dari freight forwarding, apakah Anda mulai berpikir untuk menggunakannya dalam usaha Anda?

Logistics Solution